2021 SPBE Tahap Integrasi, 2022 Mulai Diterapkan di Berau
(Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Berau M Gazali)
POSKOTAKALTIMNEWS.COM.TANJUNG
REDEB- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau akhirnya mulai memutuskan
untuk memberlakukan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 95 Tahun 2018 tentang
Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).
Kendatipun untuk tahun 2021 ini
di Bumi Batiwakkal SPBE tahap integrasi sehingga tahun 2022 akan datang bisa
diterapkan sepenuhnya. Program SPBE tidak lain penyelenggaraan pemerintahan
yang memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk memberikan layanan
kepada Pengguna SPBE.
Tujuan SPBE itu yakni untuk mewujudkan tata kelola Pemerintahan
yang baik serta peningkatan kualitas pelayanan publik dan peningkatan
partisipasi masyarakat dalam penyelenggaraan pembangunan.
Dampak positif apabila telah
diterapkan SPBE ini nanti oleh Pemkab Berau dimana data seluruh Organisasi
Perangkat Daerah (OPD) hingga ke kecamatan terintegrasi, dengan begitu secara
otomatis terjadi efisiensi biaya, waktu dan tenaga dalam pelayanan publik.
Serta melalui integrasi juga penting untuk memastikan akurasi data.
“Penerapan SPBE ini nantinya mampu meningkatkan kualitas
pelayanan terhadap masyarakat. Karena seluruh sistem terintegrasi sehingga
semua data termonitor dengan baik, termasuk pengaduan masyarakat. Harapan kita
melalui SPBE ini kedepannya permasalahan di masyarakat dapat diselesaikan lebih
cepat,” kata Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Berau M Gazali saat diminta
tanggapannya akan perkembangan tahapan persiapan daerah akan SPBE pasca
mengikuti seminar akhir terkait penyusunan peta rencana SPBE yang berlangsung
di ruang Teleconference Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Berau Jl
APT Pranoto Kecamatan Tanjung Redeb beberapa waktu lalu.
Lanjut Gazali, dari sistem tersebut maka kegiatan Pemerintah
akan terintegrasi dari perencanaan, penganggaran dan pengadaan, termasuk
kepegawaian serta hal lainnya.
Hal itu dilakukan demi
efisiensi serta memberi kemudahan akses bagi masyarakat. Bahkan melalui
SPBE ini juga kedepan mampu menampung masukan maupun saran dari masyarakat
secara online.
Pemerintah hingga saat ini
terus berupaya mengiringi perkembangan zaman yang semakin canggih. Hingga hari
ini tahapan berjalan yang dilaksanakan Diskominfo yakni mengintegrasikan sistem
tersebut. Diupayakan integrasi kelar tahun ini supaya tahun depan SPBE sudah
bisa dijalankan seutuhnya.
“Bila daerah dimana setiap ada kebijakan dari Pemerintah Pusat
mampu mengiringi, dari adanya SPBE ini tidak lain tujuan utama adalah
untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat guna menyesuaikan dengan
perkembangan teknologi informasi terkini.”katanya.
Karena dengan layanan secara
elektronik bisa lebih mudah dan praktis dalam melakukan koordinasi berbagai
kegiatan. Karena hal baru tentu memerlukan anggaran dalam merealisasikannya,
namun untuk masalah penganggaran sudah dikomunikasi juga dengan Badan
Perencanaan, Penelitian dan Pengambangan Pembangunan (Bapelitbang) agar bisa
mendukung,” papar Sekkab Gazali. (sep/adv)